Purwakarta Cetak Sejarah! Ratusan Aparat Desa Ikuti Diklat Paralegal Pertama di Indonesia

tribunjabar.id/Deanza Falevi

Purwakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat dengan memberangkatkan ratusan aparatur desa untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal. Inisiatif ini diklaim sebagai program percontohan yang pertama di Indonesia.


Peningkatan Kapasitas Hukum Aparat Desa

Sebanyak 576 perwakilan dari 183 desa dan 9 kelurahan di seluruh Kabupaten Purwakarta berpartisipasi dalam pelatihan intensif selama tiga hari di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).

Para peserta dibekali dengan berbagai materi kunci, meliputi:

  • Dasar-dasar ilmu hukum.
  • Teknik penyelesaian sengketa ringan.
  • Strategi memberikan edukasi hukum yang efektif kepada warga.

Rahmat Heriansyah, Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menyatakan bahwa langkah ini adalah "langkah bersejarah bagi Purwakarta." Menurutnya, pelatihan ini akan membekali aparat desa dengan pemahaman tentang mekanisme penyelesaian masalah hukum yang mengedepankan keadilan restoratif dan musyawarah desa.


Garda Terdepan Kesadaran Hukum

Rahmat menegaskan bahwa peran paralegal desa sangat krusial. Mereka akan menjadi garda terdepan yang bertugas membangun kesadaran hukum masyarakat dan menjamin ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing.

Uniknya, setelah berhasil menyelesaikan Diklat, para peserta akan dianugerahi gelar non-akademik. Gelar ini berfungsi sebagai pengakuan resmi atas kemampuan mereka dalam mendukung penegakan keadilan di wilayah mereka.


Pilot Project yang Inspiratif

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, yang baru dua hari menjabat, turut mengapresiasi program ini. Ia menyebut Diklat Paralegal ini sebagai "pilot project luar biasa" yang potensial menjadi model bagi kabupaten/kota lain, khususnya di Jawa Barat.

Apsari menekankan bahwa program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat ini sangat penting agar aparat desa melihat hukum bukan sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai pelindung bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Purwakarta juga berkomitmen untuk mendukung upaya ini dengan terus menguatkan program edukasi hukum berkelanjutan, seperti "Jaksa Masuk Desa" dan "Jaksa Masuk Sekolah."


Sumber : TribunJabar

Lebih baru Lebih lama