Kabar Baik Warga Bogor! Uang Kompensasi Penutupan Tambang Mulai Cair

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi



Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara resmi mulai menyalurkan uang kompensasi bagi ribuan masyarakat yang terdampak kebijakan penutupan sementara aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor. Pencairan dana ini dimulai sejak hari ini, Senin (3/11/2025).


Ribuan Warga Terdampak Terima Bantuan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kabar tersebut melalui unggahan di media sosialnya pagi ini. Dana kompensasi ini ditujukan bagi warga di wilayah yang mengalami dampak langsung dari penutupan tambang, mencakup area seperti Cigudeg, Rumpin, Rengasjajar, dan sekitarnya.

"Pagi hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menurunkan dana kompensasi secara bertahap pada warga yang terdampak dari penutupan tambang tersebut," ujar Dedi Mulyadi.

Total penerima dana kompensasi diperkirakan mencapai lebih dari 9.300 orang.


Harapan Mengurangi Beban dan Menjaga Keseimbangan

Mantan Bupati Purwakarta tersebut berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan setidaknya mengurangi beban ekonomi yang dialami warga akibat kebijakan yang diambil.

Dedi Mulyadi menegaskan kembali prinsipnya mengenai pembangunan yang berwawasan lingkungan:

"Pembangunan, bukan pengrusakan. Tetapi, pembangunan adalah menjaga keseimbangan alam, manusia, lingkungan, dan keadilan sosial."

Ia juga menekankan bahwa pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah harus kembali kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban dari kebijakan pembangunan.


Latar Belakang Penutupan Tambang Bogor

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat bernomor 7920/ES.09/PEREK pada tanggal 25 September 2025 yang menginstruksikan penghentian sementara seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor.

Keputusan tegas ini diambil setelah evaluasi pada 19 September 2025 menunjukkan adanya sejumlah persoalan krusial yang belum terselesaikan, terutama berkaitan dengan:

  • Aspek lingkungan.
  • Keselamatan jalan.
  • Penataan tata ruang wilayah.


Selama masa penghentian sementara, Pemprov Jabar telah mengambil tindakan cepat dengan melakukan perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah Parung Panjang, yang selama ini menjadi jalur utama bagi kendaraan pengangkut hasil tambang.

Lebih baru Lebih lama